Home Seputar Bogor Pemkab Bogor Raih Peringkat Pertama Audit Kearsipan Jabar 2026

Pemkab Bogor Raih Peringkat Pertama Audit Kearsipan Jabar 2026

25
0
Berita ini dibaca 25 kali
👥Pengunjung hari ini 428
📊Total pengunjung 14,558
Sedang online 7
SHARE
Pemkab Bogor Raih Peringkat Pertama Audit Kearsipan Jabar 2026

Keterangan Gambar : Foto: Portal Resmi Kabupaten Bogor

Pemerintah Kabupaten Bogor sukses menduduki posisi puncak se-Provinsi Jawa Barat dalam hal pengawasan tata arsip internal tingkat kabupaten/kota tahun 2026. Berdasarkan siaran pers Diskominfo Kabupaten Bogor, keberhasilan ini dipelopori oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor yang mengantongi predikat AA atau Sangat Memuaskan berbekal perolehan angka 96,05.

Serah terima piagam penghargaan tersebut dilangsungkan di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 13 Oktober 2026, bertepatan dengan acara penganugerahan bidang kearsipan lingkup provinsi serta kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Pihak yang hadir untuk menerima trofi tersebut secara langsung adalah Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, Iwan Irawan, mengutarakan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi kolektif dalam mewujudkan administrasi dokumen yang rapi, akuntabel, serta berpedoman pada aturan yang berlaku. Dirinya pun mempersembahkan apresiasi tersebut kepada para pegawai yang mengurus dokumen di setiap kecamatan serta perangkat daerah di wilayahnya atas dedikasi dan ketekunan mereka.

Dalam keterangannya, Iwan menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pengelola arsip di perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Bogor atas kerja keras dan kesungguhan mereka selama ini. Menurutnya, prestasi ini sekaligus menjadi dorongan agar mutu penataan dokumen di daerahnya senantiasa meningkat.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari, menambahkan bahwa piala tersebut merefleksikan bentuk penghargaan atas proses penilikan dan peninjauan terhadap manajemen dokumentasi instansi pemerintah.

Nina menjabarkan bahwa penganugerahan Audit Sistem Kearsipan Internal Jawa Barat diberikan kepada instansi pengelola arsip daerah yang mencatatkan evaluasi serta tinjauan paling unggul dalam penerapan sistem dokumentasi di instansi masing-masing.

Ia turut menerangkan bahwa Audit Sistem Kearsipan Internal merupakan mekanisme pemeriksaan yang dijalankan oleh panitia pengawas internal guna menilai tingkat kepatuhan serta mutu pengurusan dokumen di instansi pemerintah. Langkah pengawasan ini memegang peranan krusial untuk menjamin agar penataan dokumen tetap terstruktur, rapi, dan mematuhi regulasi.

Berdasarkan pemaparannya, penilaian pengawasan internal menyumbang porsi sebesar 40 persen dari keseluruhan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan, sementara 60 persen sisanya ditentukan lewat Audit Pengawasan Kearsipan Eksternal.

Lebih lanjut, ia berharap penghargaan ini bisa memacu setiap unit perangkat daerah agar senantiasa mendongkrak kerapian administrasi, menjunjung tinggi integritas, serta mengadopsi teknik pengaturan arsip berbasis digital, termasuk pemanfaatan aplikasi SRIKANDI.

Raihan gemilang ini memicu tekad Pemkab Bogor untuk terus memperkokoh sistem pemerintahan yang transparan lewat pengurusan dokumen yang ahli, teratur, serta berkesinambungan.

Melalui manajemen dokumen yang semakin optimal, arsip birokrasi dijamin keasliannya, keamanan datanya, serta kemudahan aksesnya sebagai rujukan informasi serta alat bukti sah dalam roda pemerintahan.

Sumber berita: Portal Resmi Kabupaten Bogor — 14/10/2026.

Iklan Sidebar Kiri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here