Home Seputar Bogor Dorongan Pemerintah Kabupaten Bogor kepada Warga untuk Berani Laporkan Tindak Kekerasan pada Perempu

Dorongan Pemerintah Kabupaten Bogor kepada Warga untuk Berani Laporkan Tindak Kekerasan pada Perempu

17
0
Berita ini dibaca 17 kali
👥Pengunjung hari ini 393
📊Total pengunjung 14,523
Sedang online 8
SHARE
Dorongan Pemerintah Kabupaten Bogor kepada Warga untuk Berani Laporkan Tindak Kekerasan pada Perempu

Keterangan Gambar : Foto: Portal Resmi Kabupaten Bogor

Pemerintah Kabupaten Bogor mengimbau warga agar tidak merasa gentar dalam melaporkan setiap peristiwa kekerasan yang menimpa anak dan perempuan. Tindakan berani bersuara sejak awal merupakan kunci utama guna menghentikan siklus kekerasan serta menjamin korban memperoleh penanganan serta proteksi yang memadai.

Pesan tersebut ditegaskan dalam acara Pengkoordinasian Pelaksanaan Kebijakan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2026 yang mengusung topik "Koordinasi Lintas Sektor dalam Upaya Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bogor". Agenda ini bertempat di New Ayuda Hotel, Cipayung, pada Selasa, 13 Oktober 2026, berdasarkan siaran pers Diskominfo Kabupaten Bogor.

Upaya mempererat kerja sama antarsektor terus digalakkan Pemkab Bogor guna menyelaraskan pandangan, menaikkan kecakapan penanganan perkara, serta memperkokoh kerja sama antarlembaga. Forum ini dirancang agar para pemangku kepentingan mampu bertukar data, mengenali kasus di daerah masing-masing, serta menyusun tindakan penyelesaian secara terpadu.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi, menyoroti urgensi kecepatan pengaduan serta pemberian jaminan keamanan bagi pihak yang menjadi korban kejahatan. Dirinya menilai bahwa fase awal seusai insiden kekerasan memegang peranan krusial bagi upaya perlindungan. Pengaduan harus segera dikirimkan supaya pihak terdampak lekas memperoleh bantuan yang mendesak, demikian ditegaskannya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Dwi Susanty, mengutarakan bahwa sinkronisasi antarinstansi merupakan fondasi esensial untuk menyatukan pemahaman dan memperkuat kerja sama menangani kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak. Pihaknya berkeinginan menaikkan keahlian serta pertukaran informasi antarlembaga, menyamakan sudut pandang, serta memperkuat komitmen bersama agar penanganan bisa berjalan lebih terpadu dan tepat sasaran, tutur dr. Dwi Susanty.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tindak lanjut dari pertemuan ini mencakup perluasan jangkauan layanan, peningkatan mutu sumber daya manusia, pembentukan jejaring komunikasi, serta penyediaan fasilitas pendukung bagi korban. Keputusan rapat ini pun diproyeksikan menjadi panduan bagi para pihak terkait dalam merancang kebijakan serta penanganan jangka panjang.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi pelindung, tenaga medis, dan masyarakat, Pemkab Bogor optimistis komitmen bersama ini dapat terus terpelihara. Warga kembali diserukan untuk tidak bungkam serta berani melapor jika mengalami, mendengar, atau melihat tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Keberanian warga serta kepedulian kolektif dinilai krusial demi melindungi korban, mencegah keberlanjutan kekerasan, serta mewujudkan kawasan Kabupaten Bogor yang ramah serta aman bagi perempuan dan anak.

Sumber berita: Portal Resmi Kabupaten Bogor — 14/10/2026.

Iklan Sidebar Kiri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here