
Keterangan Gambar : Dok/Bogorkab.go.id
CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta penataan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara cermat, efektif, dan terukur. Ia menegaskan, setiap rupiah anggaran daerah harus diarahkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah sekaligus membiayai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rudy saat memimpin Rapat Pembahasan Rancangan APBD Perubahan TA 2026 di Pendopo Bupati Bogor, Selasa (18/8/2026).
Rudy mengatakan, penyusunan APBD Perubahan harus mengedepankan skala prioritas. Seluruh kewajiban daerah yang harus dibayarkan perlu terlebih dahulu diinventarisasi dan dipetakan agar anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar mendesak.
“Kita harus memastikan setiap program dan anggaran yang disusun benar-benar memiliki prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai ada anggaran yang tidak efektif atau program yang tidak memberikan dampak nyata,” tegas Rudy.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah melakukan evaluasi terhadap program-program yang hingga memasuki APBD Perubahan belum berjalan. Jika program tersebut tidak memungkinkan untuk dilaksanakan atau diselesaikan, anggarannya dapat dipertimbangkan untuk direalokasikan ke kebutuhan lain yang dinilai lebih prioritas.
Menurut Rudy, langkah tersebut penting agar belanja daerah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Saya mengingatkan bahwa belanja daerah harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Rudy juga menyoroti pencairan anggaran agar tidak semata-mata digunakan untuk memenuhi kebutuhan internal pemerintahan. Setiap belanja harus memiliki orientasi pada pelaksanaan program yang memberikan dampak bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dalam proses penataan APBD Perubahan. Setiap kebijakan yang memiliki konsekuensi terhadap anggaran harus dibahas dan dikoordinasikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.
“Penataan APBD Perubahan membutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Setiap pengambilan kebijakan yang memiliki konsekuensi anggaran harus dibahas dan dikoordinasikan terlebih dahulu,” ungkap Rudy.
Rudy menambahkan, perangkat daerah harus tetap fleksibel dalam mencari solusi terhadap berbagai kebutuhan yang muncul. Namun, fleksibilitas tersebut tidak boleh mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, seluruh kebijakan dalam penataan APBD Perubahan harus tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, APBD Perubahan 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi instrumen penyesuaian anggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan belanja pemerintah daerah lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Bogor.










LEAVE A REPLY