
Keterangan Gambar : Foto: Portal Resmi Kabupaten Bogor
Pihak Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan tanggapan positif atas langkah DPRD Kabupaten Bogor yang memprakarsai tiga Rancangan Peraturan Daerah guna meningkatkan aspek perlindungan, pemberdayaan, serta pelayanan publik. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, selepas dirinya menghadiri agenda rapat paripurna penyerahan tiga Raperda bertempat di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, pada hari Jumat, 16 Oktober.
Ketiga draf regulasi yang diajukan itu terdiri atas Raperda mengenai Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Raperda mengenai Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Raperda mengenai Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Minum.
Rudy Susmanto menyatakan bahwa pengusulan ketiga draf tersebut mencerminkan perwujudan tugas legislasi yang diemban oleh pihak dewan dalam merumuskan aturan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan warga.
Bagi Rudy, proses pembentukan produk hukum daerah tidak sekadar bersumber dari pihak eksekutif saja, melainkan turut merefleksikan tanggung jawab bersama antara legislatif dan pemerintah dalam memajukan daerah Kabupaten Bogor.
Pihaknya menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan beserta segenap jajaran legislator di DPRD Kabupaten Bogor atas inisiatif tersebut. Mengingat kewenangan legislasi melekat pada dewan, pengajuan tiga Raperda ini dinilai sebagai wujud nyata keikutsertaan DPRD dalam mengayomi masyarakat secara menyeluruh.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa materi dari ketiga Raperda tersebut segera memasuki tahap pembahasan bersama antara pihak Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor guna dikaji dan dioptimalkan pasalnya agar relevan dengan aspirasi warga.
Dalam Raperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga, salah satu poin yang mendapat sorotan khusus mencakup berbagai permasalahan sosial di tengah masyarakat, yang di dalamnya turut menyinggung persoalan LGBT.
Meski demikian, Rudy menekankan bahwa keseluruhan materi tersebut masih bersifat draf dan memerlukan serangkaian pembahasan mendalam agar nantinya siap disahkan menjadi peraturan resmi daerah.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemkab Bogor dan pihak legislatif akan terus ditingkatkan dalam perumusan regulasi agar kebijakan yang diterbitkan benar-benar tepat sasaran dan berdampak positif bagi warga Kabupaten Bogor.
Selesainya rapat paripurna tersebut ditandai dengan langkah berikutnya dari DPRD Kabupaten Bogor yang akan membentuk panitia khusus demi mengkaji lebih dalam ketiga Raperda inisiatif tersebut sebagai bagian dari prosedur pembentukan hukum daerah.
Sumber berita: Portal Resmi Kabupaten Bogor — 17/10/2026.







LEAVE A REPLY