Home Pemerintahan Kebakaran TPAS Galuga Jadi Sorotan Pusat, Wamen LH Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Bogor

Kebakaran TPAS Galuga Jadi Sorotan Pusat, Wamen LH Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Bogor

26
0
SHARE
Kebakaran TPAS Galuga Jadi Sorotan Pusat, Wamen LH Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Bogor

Keterangan Gambar : Dok/Bogorkab.go.id

CIBUNGBULANG – Kebakaran yang melanda Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kabupaten Bogor, mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat. Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) RI, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, turun langsung ke lokasi untuk memastikan penanganan kebakaran berjalan optimal.

Kehadiran Wamen LH di TPAS Galuga, Selasa (8/9/2026), menjadi bagian dari koordinasi antara Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bogor, serta berbagai unsur terkait dalam menangani kebakaran.

Diaz mengapresiasi gerak cepat Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup dalam melakukan pemadaman dan pengendalian titik api.

“Kami melihat penanganannya sudah berjalan cukup cepat, baik dari pemerintah kota maupun kabupaten. Kami memberikan apresiasi kepada kedua kepala daerah dan Dinas Lingkungan Hidup yang telah bergerak menangani kebakaran ini,” ujar Diaz.

Menurutnya, penanganan kebakaran di kawasan TPAS membutuhkan kolaborasi lintas instansi dan pemerintahan. Karena itu, pemerintah pusat turut hadir untuk memberikan dukungan dan menawarkan sejumlah bantuan yang dapat mempercepat proses penanganan.

Diaz berharap kebakaran di TPAS Galuga dapat segera dituntaskan dalam waktu satu hingga dua hari ke depan.

Penanganan di lapangan melibatkan berbagai unsur, mulai dari petugas pemadam kebakaran, TNI, Polri, hingga dukungan operasi udara dari TNI Angkatan Udara melalui water bombing.

Dalam upaya mempercepat pemadaman, water bombing telah dilakukan sebanyak 10 sorti untuk membantu mengendalikan titik-titik api di area TPAS Galuga.

Namun, Diaz menegaskan bahwa persoalan kebakaran TPAS tidak berhenti pada pemadaman api. Sistem pencegahan harus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

KLH sebelumnya telah menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah dan Dinas Lingkungan Hidup mengenai sejumlah langkah pengendalian dan pencegahan kebakaran di tempat pemrosesan akhir sampah.

Salah satu langkah yang ditekankan adalah pembukaan area TPA secara berkala, disertai patroli dan pemantauan untuk memastikan apabila muncul titik api dapat segera ditangani sebelum meluas.

“Di TPA harus ada pembukaan yang dilakukan secara berkala, kemudian patroli dan langkah-langkah lainnya. Ini penting untuk mencegah kebakaran dan memastikan apabila ada titik api tidak mudah menyebar dan menjadi besar dengan cepat,” jelasnya.

Ke depan, KLH juga akan memperkuat pemantauan terhadap kepatuhan pemerintah daerah dalam menjalankan ketentuan pencegahan kebakaran tersebut.

Sebanyak 522 TPA di berbagai daerah akan menjadi bagian dari pemantauan dan penguatan sistem pencegahan kebakaran. Pemerintah daerah diminta melaporkan langkah-langkah yang telah dilakukan berdasarkan indikator pencegahan yang ditetapkan dalam surat edaran.

Diaz menegaskan, pemantauan tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk memberikan sanksi kepada pemerintah daerah.

“Ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi atau sekadar memberikan instruksi kepada daerah. Tujuannya adalah untuk kebaikan kita bersama, agar TPA dapat dijaga dan kejadian yang tidak diinginkan seperti ini tidak kembali terjadi,” katanya.

Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah bersama TNI-Polri, petugas pemadam kebakaran, serta seluruh unsur terkait diharapkan tidak hanya mempercepat pemadaman kebakaran TPAS Galuga, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengelolaan dan pencegahan kebakaran di kawasan TPA.

Iklan Sidebar Kiri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here