Jawa Barat - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang biasa disapa KDM, melalui akun media sosialnya menyampaikan pemerintah provinsi Jawa Barat telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Jawa Barat agar lebih transparan dalam pengelolaan anggaran belanja pemerintah daerah.
Dalam pernyataannya, KDM menegaskan bahwa pada Senin, 5 Januari 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) secara resmi mengeluarkan surat edaran tersebut untuk para bupati, wali kota, camat, kepala desa, hingga lurah di seluruh wilayah Jawa Barat.
Surat edaran itu mewajibkan anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan—mulai dari provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan hingga desa—untuk diumumkan secara terbuka kepada publik setiap bulan.
“Isi surat edaran itu adalah anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan untuk diumumkan melalui jaringan media sosial baik YouTube, Facebook maupun Instagram, serta perangkat media sosial lainnya, agar diketahui publik secara terbuka, dalam setiap bulan kita wajib, menyampaikan capaian kinerja pekerjaan yang dilakukan”. ujar KDM melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Senin (5/1/2026).









.png)
.png)
.png)
LEAVE A REPLY