Home Seputar Bogor Pemkab Bogor Jalani Pemeriksaan LKPD 2025, Optimistis Pertahankan WTP 2026

Pemkab Bogor Jalani Pemeriksaan LKPD 2025, Optimistis Pertahankan WTP 2026

Rapat pemeriksaan interim bersama BPK Jabar jadi langkah awal evaluasi tata kelola keuangan, sekaligus antisipasi dampak dinamika proyek 2025 terhadap APBD 2026

22
0
SHARE
Pemkab Bogor Jalani Pemeriksaan LKPD 2025, Optimistis Pertahankan WTP 2026

Keterangan Gambar : Dok/Bogorkab.go.id

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengikuti rapat masuk pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, di Ruang Serbaguna I Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu (25/2).

Rapat tersebut menjadi langkah awal dalam rangkaian proses pemeriksaan sebelum laporan keuangan disampaikan secara resmi. Hadir dalam kegiatan itu Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, didampingi Sekretaris Daerah serta jajaran Pemkab Bogor.

Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan bimbingan BPK yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia menilai, arahan tersebut berkontribusi besar terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih pada tahun 2025.

“Alhamdulillah, capaian ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Kami berharap di tahun 2026 tetap mendapatkan bimbingan dan arahan agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan kualitas WTP dapat terus terjaga,” ujar Jaro Ade.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkap adanya fenomena dalam pelaksanaan proyek Tahun Anggaran 2025 yang berpotensi berdampak pada tahun 2026. Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, sejumlah pelaksana pekerjaan tetap menyelesaikan proyek meskipun menghadapi tekanan biaya.

Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah dampak kebijakan penutupan tambang oleh Pemerintah Provinsi, yang berimbas pada penurunan harga material. Dampak kebijakan tersebut bahkan dirasakan hingga tingkat desa.

“Kami mohon arahan dan pendampingan BPK agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan optimal, akuntabel, serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari pengugasan wajib BPK sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Pemeriksaan interim ini menjadi langkah proaktif untuk mendorong perbaikan sejak dini sebelum laporan keuangan disampaikan secara resmi,” ujar Eydu.

Ia menegaskan, pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), sehingga memiliki dasar hukum dan operasional yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui sinergi antara BPK Perwakilan Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor, diharapkan kualitas tata kelola serta pertanggungjawaban keuangan daerah semakin meningkat, sekaligus mampu mempertahankan capaian opini terbaik pada tahun-tahun mendatang.

Iklan Sidebar Kiri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here