Home Teknologi Adopsi AI Diproyeksi Dongkrak PDB hingga 3,67 Persen, Pemerintah Siapkan Regulasi Nasional

Adopsi AI Diproyeksi Dongkrak PDB hingga 3,67 Persen, Pemerintah Siapkan Regulasi Nasional

10
0
SHARE
Adopsi AI Diproyeksi Dongkrak PDB hingga 3,67 Persen, Pemerintah Siapkan Regulasi Nasional

Keterangan Gambar : dok/komdigi

Bali – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa perluasan adopsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) berpotensi meningkatkan kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum The Power of AI yang digelar di Bali, Sabtu (18/4/2026), di tengah tren global pemanfaatan teknologi AI sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi dan daya saing.

“Daya saing hari ini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya, tetapi oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI,” ujar Meutya.

Menurutnya, Indonesia memiliki posisi strategis untuk mengoptimalkan peluang tersebut. Hal ini didukung oleh ekosistem digital yang terus berkembang serta pertumbuhan ekonomi digital yang pesat.

“Nilai kini bergeser, bukan lagi soal sumber daya, tetapi kemampuan kita mengelola data menjadi solusi,” jelasnya.

Berdasarkan data Bank Dunia, Indonesia saat ini menempati peringkat ke-41 dari 198 negara dan masuk dalam kategori A untuk transformasi digital publik yang kuat. Capaian tersebut memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara.

Meski demikian, Meutya menekankan pentingnya percepatan adopsi AI di berbagai sektor strategis. Saat ini, sektor keuangan dan ritel dinilai lebih maju dalam pemanfaatan teknologi tersebut dibandingkan sektor lainnya.

“Kesehatan, pertanian, dan manufaktur harus dipercepat karena di sanalah dampak terbesar bisa kita ciptakan,” tegasnya.

Seiring pesatnya perkembangan teknologi AI, pemerintah juga menyoroti urgensi tata kelola yang kuat dan adaptif. Regulasi dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan pemanfaatan AI berjalan secara aman dan bertanggung jawab.

“Regulasi AI bukan lagi pilihan, ini kebutuhan yang mendesak dan tidak terhindarkan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah merampungkan peraturan presiden mengenai peta jalan dan etika AI nasional yang saat ini menunggu pengesahan sebagai fondasi kebijakan.

“Peta jalan ini memberi arah yang jelas sekaligus memastikan perlindungan publik dari berbagai risiko AI,” tandas Meutya.

Ke depan, pemerintah berkomitmen memastikan adopsi AI berlangsung secara inklusif, menjangkau seluruh sektor, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia.

Iklan Sidebar Kiri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here