Home Syariah Menag Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Peran Auditor Syariah di Lembaga Zakat

Menag Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Peran Auditor Syariah di Lembaga Zakat

Terima IKA PMII, Nasaruddin Umar Dorong Penguatan Auditor Syariah dan Sistem Pengawasan agar Pengelolaan Dana Umat Semakin Profesional, Transparan, dan Tepat Sasaran.

21
0
SHARE
Menag Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Peran Auditor Syariah di Lembaga Zakat

Keterangan Gambar : Dok. Kemenag.go.id

JAKARTA  — Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat di Indonesia. Profesionalisme lembaga amil zakat, menurutnya, harus terus ditingkatkan agar kepercayaan umat semakin kokoh.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menerima kunjungan Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) di Kediaman Dinas Menteri Agama, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Menag menjelaskan bahwa audit laporan keuangan oleh auditor publik merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi. Namun, dalam konteks pengelolaan dana zakat yang berbasis syariat, kehadiran Auditor Syariah juga memiliki peran strategis.

“Pengelolaan zakat tidak hanya bicara aspek administratif dan keuangan, tetapi juga kesesuaian dengan ketentuan syariat, termasuk dalam penyaluran dan penggunaan dana sesuai ashnaf,” ujar Nasaruddin Umar.

Menurutnya, zakat merupakan amanah besar umat yang harus dikelola dengan penuh integritas. Karena itu, pengawasan tidak hanya berhenti pada laporan keuangan yang akuntabel, tetapi juga harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip-prinsip syariah.

Menag menambahkan, penguatan sistem pengawasan dan tata kelola perlu terus disempurnakan seiring dengan perkembangan lembaga filantropi Islam yang semakin dinamis. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas pengelolaan dana umat di tengah meningkatnya partisipasi masyarakat dalam berzakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai lembaga pengelola zakat yang selama ini telah berupaya meningkatkan transparansi dan tata kelola kelembagaan.

“Kita ingin tata kelola zakat di Indonesia semakin baik, semakin profesional, dan semakin dipercaya. Karena zakat adalah amanah besar umat,” tegasnya.

Kementerian Agama, lanjut Menag, berkomitmen untuk terus mendorong penguatan regulasi, sistem pengawasan, serta kapasitas kelembagaan agar pengelolaan zakat semakin efektif, tepat sasaran, dan tetap berada dalam koridor prinsip syariah.

Iklan Sidebar Kiri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here