Penulis: Abdul Hakim (Pengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Kota Tangerang)
Rezim otoriter hidup dari satu sumber energi utama: ketakutan. Ia bukan sekadar alat represif, melainkan fondasi psikologis kekuasaan. Selama warga percaya bahwa melawan negara lebih berbahaya daripada tunduk padanya, stabilitas betapapun semu, masih bisa dipertahankan.
Sebaliknya, di Iran hari ini, fondasi itu mulai retak. Meski negara terus mengandalkan kekerasan brutal, penangkapan massal, dan hukuman berat, satu hal yang tak lagi ia miliki sepenuhnya adalah kemampuan untuk menakut-nakuti.
Inilah paradoks Iran kontemporer: represi meningkat, tetapi kepatuhan menurun. Aparat keamanan masih memukul, memenjarakan, dan menembak. Kini, efek psikologisnya tidak lagi sama. Ketakutan, yang selama puluhan tahun menjadi senjata pamungkas Republik Islam, kini kehilangan daya kejutnya. Ini bukan sekadar soal keberanian individu, melainkan perubahan kolektif dalam relasi kekuasaan antara negara dan masyarakat.
Sejak berdirinya pada 1979, Republik Islam membangun legitimasi bukan hanya melalui ideologi dan institusi, tetapi juga melalui ancaman. Negara menciptakan reputasi sebagai entitas yang selalu mengawasi dan menghukum. Penjara, pengadilan revolusioner, dan aparat intelijen bukan hanya alat penegakan hukum, melainkan instrumen pedagogi politik: mereka mengajarkan satu pelajaran sederhana, melawan negara adalah tindakan bunuh diri.
Di sisi lain, sejarah menunjukkan bahwa teror negara memiliki masa kedaluwarsa. Ia efektif selama ketakutan masih lebih besar daripada kemarahan. Begitu keseimbangan itu terbalik, kekerasan justru mempercepat delegitimasi. Di Iran, titik balik ini tampaknya telah tercapai.
Gelombang protes yang berulang, meski sering dipatahkan secara kejam, menunjukkan sesuatu yang lebih dalam daripada sekadar ketidakpuasan ekonomi atau politik. Ia menandai erosi rasa takut yang terinternalisasi. Demonstran tahu risikonya.
Mereka tahu bahwa negara bisa menangkap, menyiksa, bahkan membunuh. Namun mereka tetap turun ke jalan, bukan karena mereka kebal terhadap ketakutan, tetapi karena ketakutan itu tak lagi cukup untuk membungkam mereka.
Dalam perspektif politik, ini adalah momen krusial. Rezim otoriter tidak runtuh ketika mereka kehilangan senjata, melainkan ketika mereka kehilangan kepercayaan bahwa senjata itu masih ampuh. Negara boleh memiliki aparat, senjata, dan penjara. Tetapi jika masyarakat tidak lagi percaya bahwa kekerasan negara bersifat mutlak dan tak terelakkan, maka kekuasaan mulai goyah.
Upaya negara Iran untuk mempertahankan dominasi melalui kekerasan justru memperlihatkan kelemahannya. Setiap penangkapan massal menandakan kepanikan, bukan kekuatan. Setiap vonis keras adalah pengakuan bahwa persuasi telah gagal. Dalam bahasa Max Weber, negara masih memonopoli kekerasan fisik, tetapi mulai kehilangan legitimasi simboliknya.
Kini yang berubah bukan hanya skala protes, melainkan psikologi kolektif. Ketakutan tidak lagi bersifat privat, disimpan di dalam diri, melainkan dibagikan dan dikelola secara sosial. Ketika orang melihat tetangganya berani berbicara, rasa takut menjadi relatif. Ia tidak hilang, tetapi terdistribusi. Dan ketakutan yang dibagi adalah ketakutan yang melemah.
Rezim Iran tampaknya terjebak dalam dilema klasik otoritarianisme. Jika ia mengendurkan represi, ia memberi ruang bagi oposisi untuk tumbuh. Jika ia memperkeras represi, ia mempercepat delegitimasi dan memperdalam kemarahan publik. Dalam kondisi ini, kekerasan tidak lagi menjadi solusi, melainkan gejala.
Lebih jauh, generasi muda Iran yang tidak mengalami langsung trauma revolusi 1979 atau represi awal pasca-revolusi tidak membawa ingatan historis yang sama. Bagi mereka, ancaman negara tidak memiliki aura mitologis seperti pada generasi sebelumnya. Negara bukan lagi figur maha-kuasa, melainkan institusi tua yang gagal menyediakan masa depan.
Inilah kegagalan struktural ketakutan sebagai alat kontrol jangka panjang. Ketakutan bekerja paling efektif ketika masa depan masih menjanjikan. Ketika hidup terasa masih bisa dinegosiasikan, orang memilih bertahan. Tetapi ketika masa depan dipersepsikan sebagai jalan buntu karena pengangguran kronis, inflasi tinggi, dan pembatasan kebebasan, ketakutan kehilangan daya tawarnya.
Dalam kondisi seperti ini, represi bukan lagi pencegah, melainkan pemicu. Setiap kekerasan negara memperkuat narasi bahwa sistem tidak dapat diperbaiki dari dalam. Setiap korban menjadi simbol, bukan peringatan. Negara bermaksud menciptakan efek jera, tetapi yang terjadi adalah efek politisasi.
Penting dicatat bahwa hilangnya rasa takut tidak berarti kemenangan oposisi dalam waktu dekat. Rezim Iran masih memiliki kapasitas koersif yang besar. Negara bisa bertahan lama bahkan ketika dibenci, selama ia mampu mengelola fragmentasi masyarakat dan mencegah konsolidasi oposisi. Namun hilangnya senjata psikologis utama berarti biaya mempertahankan kekuasaan akan terus meningkat.
Dalam perspektif politik, ini disebut sebagai pergeseran keseimbangan kekuasaan non-material. Negara masih memegang senjata, tetapi masyarakat mulai memegang legitimasi moral. Dan dalam jangka panjang, legitimasi, meski abstrak, sering kali lebih menentukan daripada senjata.
Situasi ini juga menyingkap kesalahpahaman umum tentang stabilitas otoriter. Banyak pengamat luar mengira bahwa rezim stabil selama tidak runtuh secara dramatis. Padahal, stabilitas semacam ini sering kali rapuh. Ia bertahan bukan karena dukungan, melainkan karena kebiasaan dan ketakutan. Ketika kebiasaan itu terganggu dan ketakutan itu luntur, rezim memasuki fase liminal: belum runtuh, tetapi tidak lagi kokoh.
Bagi Republik Islam, kehilangan kemampuan menakut-nakuti adalah krisis eksistensial. Ideologi bisa ditafsirkan ulang. Institusi bisa direformasi di atas kertas. Tetapi ketakutan adalah sumber daya yang sulit diperbarui. Ia tidak bisa diproduksi tanpa batas tanpa merusak sistem itu sendiri.
Ironisnya, semakin keras negara berusaha memulihkan ketakutan, semakin jelas bahwa ia telah kehilangan efektivitas tuahnya. Teror yang efektif adalah teror yang jarang digunakan. Ketika kekerasan menjadi rutinitas, ia berubah dari alat kontrol menjadi latar belakang kebisingan yang justru mengeraskan resistensi.
Apa yang terjadi di Iran hari ini bukanlah revolusi yang matang, melainkan transisi psikologis yang mendahului perubahan politik. Sejarah menunjukkan bahwa perubahan semacam ini sering kali tidak linier. Ia bisa mandek, mundur, atau dibajak. Namun satu hal jarang berubah: rezim yang kehilangan kemampuan untuk menakut-nakuti tidak pernah kembali ke posisi semula.
Dalam konteks ini, pertanyaan pentingnya bukan apakah Republik Islam akan runtuh besok atau lusa, melainkan bagaimana ia akan bertahan ketika senjata terpentingnya telah tumpul. Negara bisa terus memerintah, tetapi dengan legitimasi yang menyusut dan biaya represi yang membengkak. Itu bukan stabilitas, melainkan penundaan.
Dalam konteks politik, momen ini penting bukan karena menjanjikan akhir yang cepat, tetapi karena ia menandai pergeseran fundamental dalam relasi antara negara–masyarakat. Ketika rasa takut berpindah dari rakyat ke penguasa, yaitu takut kehilangan kendali, takut pada akumulasi kemarahan, maka logika kekuasaan mulai berbalik arah.
Republik Islam Iran mungkin belum kalah. Namun ia tidak lagi ditakuti seperti dulu. Dalam sejarah otoritarianisme, kehilangan rasa takut publik bukan sekadar kemunduran taktis. Ia adalah awal dari akhir, entah cepat atau lambat, entah damai atau penuh kekerasan.










.png)
LEAVE A REPLY